Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Mendagri Pacu Pemda Dukung Program Kopdeskel Merah Putih

Jatinangor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda), termasuk para sekretaris daerah (Sekda), untuk mendukung berbagai program prioritas yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Program tersebut antara lain Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Swasembada Pangan, serta Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Mendagri, seluruh inisiatif tersebut sejalan dengan paradigma ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo.

“Nah, ini perlu dipahami betul oleh kita. Pemikiran-pemikiran beliau (Presiden Prabowo) artinya kalau sudah bicara kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan hajat hidup rakyat kecil, beliau berada di depan,” ujar Mendagri saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, yang dirangkaikan dengan peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Tiga Juta Rumah, di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Mendagri menegaskan, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks tersebut, ia mendorong para Sekda untuk memahami dan menerapkan prinsip ini dalam kebijakan dan program daerah. Sebagai pejabat birokrat tertinggi, Sekda berperan penting sebagai penghubung antara kepala daerah dengan jajaran di bawahnya dalam memastikan kebijakan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Mendagri berharap agar program Kopdeskel Merah Putih dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh daerah. Ia meyakini, jika dijalankan sesuai aturan dan perencanaan, program ini akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan dengan berbagai multiplier effect bagi masyarakat, seperti penyediaan lapangan kerja, peningkatan perputaran ekonomi lokal, pemberantasan praktik tengkulak, dan penciptaan sistem keuangan yang inklusif.

LANJUT BACA :  Gapura TPU Sepakat Kampung Baru Siap Diresmikan, Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kepulauan Meranti

“Keuangan inklusif artinya semua orang tahu, bisa punya akses, dan mengerti cara memanfaatkan sistem keuangan modern tanpa bergantung pada sistem tradisional seperti rentenir atau tengkulak,” jelas Mendagri.

Dalam pelaksanaannya, program Kopdeskel Merah Putih juga akan menyediakan berbagai barang dan jasa, seperti gas, obat-obatan, serta kebutuhan pangan pokok. Selain itu, koperasi ini dapat berperan dalam menjaga stabilitas harga melalui intervensi pada komoditas seperti beras dan jagung. Mendagri pun memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah yang telah berinisiatif membentuk koperasi dengan status badan hukum.

“Oleh karena itu, saya berterima kasih kepada rekan-rekan di daerah yang telah mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai badan hukum,” pungkasnya.

(Puspen Kemendagri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *