
MCnews.com— pembangunan Proyek Unit Pengolahan Sagu (UPH) di Desa Pangkalan Balai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, menuai kecaman dari tokoh masyarakat setempat. Fasilitas yang dibangun melalui anggaran miliaran rupiah kini terlihat manngkrak dan tidak terawat.

Proyek UPH Sagu tersebut merupakan program Tugas Pembantuan (TP) dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI. Pembangunan gedung dilaksanakan pada tahun 2022 oleh kontraktor CV Surya Dadari, dengan konsultan pengawas CV Ifro Kurnia Consultant, berada di bawah pemantauan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti. Nilai kontrak pembangunan gedung mencapai Rp 2,37 miliar, sementara pengadaan mesin pengolahan sagu dilanjutkan pada tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 1,99 miliar.
Selain kondisi bangunan yang mangkrak, permasalahan lain terkait munculnya pasokan listrik yang berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi dengan kebutuhan daya sebesar 197 KVa, yang dinilai akan memerlukan biaya besar.

Tokoh Meranti: Proyek Minim Kajian, Harus Diusut

Tokoh Pulau Merbau sekaligus tokoh pemekaran Kepulauan Meranti, Ramlan CPLA, menyesalkan pembangunan yang dinilainya tidak berdasarkan kajian matang. Ia bahkan menyatakan kemarahan atas proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya marah dan geram. Pembangunan UPH sagu ini seperti proyek asal jadi. Minim kajian dan tidak jelas arah pemanfaatannya,” tegas Ramlan.
Ramlan mendesak Plt Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan tahun 2021, Drh Sri Novrian, untuk bertanggung jawab atas perencanaan awal proyek tersebut.
“Sekarang Kadis Pertanian, Ifwandi, ketika diminta keterangan malah menyampaikan bahwa perencanaan bukan pada masa ia menjabat. Ia melempar ke kadis sebelumnya. Sampai hari ini belum ada pernyataan dari Ibu Sri Novrian,” ujarnya.
Ramlan meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki kejanggalan dalam proyek tersebut. “Kabupaten ini dimekarkan agar pembangunan lebih mudah dan bermanfaat, bukan proyek yang mangkrak. Saya minta APH usut menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Penjelasan Kadis Pertanian Saat Ini
Di sejumlah media, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti yang kini bertugas, Ifwandi, menyatakan bahwa ia belum pernah melihat dokumen detail perencanaan UPH Sagu yang disusun sejak 2021.
Ifwandi menjelaskan bahwa saat mulai menjabat pada Juli 2022, dokumen tersebut berada di tangan seorang kepala bidang berinisial Z, yang kini tengah mengangkut kasus dugaan korupsi. Menurutnya, Z juga tidak pernah menunjukkan dokumen perencanaan tersebut meskipun telah berulang kali diminta.
Penulis:MZ













