

MCNews.com. -SELATPANJANG Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember kembali memunculkan sorotan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti. Isu tersebut kembali muncul setelah maraknya pemberitaan serta unggahan media sosial terkait pelaksanaan proyek swakelola tahun anggaran 2023–2024 yang kembali dikaitkan dengan sejumlah pejabat dinas.
Dugaan penyimpangan ini kembali menjadi perbincangan setelah tersebarnya informasi mengenai adanya keterlibatan pihak ketiga, yakni CV PMJ dan CV HJMS, dalam pengerjaan proyek swakelola. Pola tersebut diduga tidak sesuai ketentuan karena proyek swakelola seharusnya dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, Muhammad Subhi, meminta aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang serta mengusut dugaan pelanggaran apabila terbukti terdapat unsur pelanggaran.

“Pada momentum Hari Antikorupsi, kami berharap Kabupaten Kepulauan Meranti bersih dari praktik korupsi. Dugaan yang mencuat dan menyeret sejumlah pejabat di PUPR harus diperjelas, apakah benar terjadi atau hanya opini publik. Kami menekankan agar aparat penegak hukum menyatakan tegas jika memang ada unsur pidana,” ujarnya.
Subhi menyebutkan bahwa pemberitaan berulang mengenai dugaan korupsi dapat mencoreng citra daerah, terutama menjelang hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti yang ke-17. Ia menegaskan mahasiswa dan aktivis siap mengawali kasus ini jika tidak ada kejelasan dari pihak yang berwenang.
Hal senada disampaikan Koordinator BEM Seriau Cabang Kepulauan Meranti, Faizul. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek swakelola tersebut.
“Dugaan adanya indikasi penyimpangan pada proyek swakelola 2023–2024 yang melibatkan pihak ketiga serta menjadi temuan BPK bukanlah perkara sepele. Kami meminta jaksa dan pihak terkait menuntaskan persoalan ini,” ujar Faizul.
Sebelumnya, pemberitaan media menyebutkan adanya temuan BPK mengenai dugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola dengan nilai total mencapai Rp27,8 miliar. Seorang narasumber internal PUPR yang enggan disebutkan mengungkapkan adanya dugaan alih pekerjaan kepada pihak ketiga dalam proyek yang seharusnya dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah.
Beberapa temuan yang disebutkan antara lain dugaan markup material senilai Rp8,6 miliar, dugaan proyek swakelola fiktif sebesar Rp15 miliar, serta beberapa proyek yang disebut terbengkalai namun tetap dicairkan anggarannya.
Daftar Proyek Swakelola 2024 yang Disorot
1. Bidang Sumber Daya Air
– Pemeliharaan tanggul (21.545 m)
– Pembangunan kanal banjir (9.800 m) dan rehabilitasi (69.117 m)
– Pemeliharaan irigasi rawa (3.000 m)
– Pembangunan drainase perkotaan (1.534 m)
2. Bidang Bina Marga
– Pembangunan jalan swakelola (20.444,38 m)
– Pembangunan jalan non-swakelola (13.517 m)
3. Proyek Konstruksi Swakelola
– Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat: Rp470 juta
– Lanjutan pembangunan Kantor Selatpanjang Barat: Rp350 juta
– Kantor Kelurahan Selatpanjang Selatan: Rp659 juta
– Pagar Kantor Dinas PUPR: Rp877,45 juta
Sejumlah kalangan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan memberikan atensi lebih terhadap temuan tersebut. Meski mantan Kepala BPKAD berinisial FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, publik menilai masih ada pihak lain yang perlu dimintai keterangan terkait temuan BPK.
lebih lanjut ,Syubhi dan Faizul menyampaikan , aktivis mahasiswa adalah agen perubahan dan agen kontrol yang selalu mengawasi dan mengkritisi pemerintahan atau kondisi sosial agar tetap sesuai nilai dan norma.
Kawan -kawan aktivis juga berharap , masalah ini mendapat perhatian serius dari Bupati dan wakil Bupati,agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan .
Salah satu Mantan Ketua Aktivis Forbem ( Forum BEM Meranti ) yang memegang organisasi pada tahun 2018 ,juga mengaku dia ,apalagi tiba-tiba fajar Triasmoko Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis, 14 September 2023, terungkap bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada Muhammad Fahmi Aressa, seorang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang untuk mempengaruhi hasil laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini adalah sebuah kesalahan tapi sepertinya tidak ada tindakan tegas .
Saat dihubungi Rabu Siang ,Kepala Dinas Pupr Rahmat Kurnia ST ,tidak ada memberikan balasan dan jawaban .
Sumber : dilansir dari mentengnews.com
Penulis: MZ
Editor: RM













