LAMR Kepulauan Meranti Apresisasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

 Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa senang, bangga, dan salut, atas kegigihan Kapolda Riau Irjenpol Dr. Herry Heryawan, S.IK., MH, M.Hum., yang telah menanam lebih dari 21.000 batang pohon tanaman berbagai jenis. Oleh karena itu, Datuk Seri Afrizal Cik memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Hal ini diungkapkan oleh Datuk Seri Afrizal Cik setelah usai menghadiri penanaman pohon yang dilaksanakan oleh Kapolda Riau di SMA Negeri 3 Tebing Tinggi, Selatpanjang (18/11/2025).

Menurut Datuk Seri Afrizal Cik, semboyan Melindungi Tuah, Menjaga Marwah yang digaungkan oleh Kapolda Riau benar-benar telah diwujudkan melalui perbuatan dan tindakan.

Kapolda Riau, Irjenpol Dr. Herry Heryawan, S.IK., MH, M.Hum., benar-benar telah menjalankan semboyan yang menjadi prinsip kerja, “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Kapolda yang punya komitmen besar untuk menyelamatkan lingkungan di samping tugas pokoknya sebagai seorang pejabat Polri. Semoga upaya yang dilaksanakan olehnya akan diikuti pula oleh seluruh masyarakat Riau”, ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.

“Beriring dengan semboyan Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, konsep Green Policing yang dicetuskan oleh Irjenpol Dr. Herry Heryawan, merupakan upaya polisi yang peduli pada lingkungan dan budaya lokal dengan tujuan untuk menyelamatkan lingkungan. Dengan menanam pohon tentu dapat menyelamatkan pulau-pulau dan tanah di Riau ini dari abrasi dan tenggelam. ,” lanjut Datuk Seri Afrizal Cik.

Dalam setiap kunjungannya ke Selatpanjang, sejak dilantik menjadi Kapolda Riau, pada Maret 2025 lalu, Irjenpol Dr. Herry Heryawan, S.IK., SH, MH, tak pernah melewatkan untuk menanam pohon. Kalau dihitung masa yang baru delapan bulan, menanam lebih dari 21.000 batang pohon adalah upaya yang sangat luar biasa dan harus diberikan penghargaan. Baktinya terhadap penyelamatan alam dan lingkungan di Riau ini sangat besar. Oleh karena itu, sangat pantas kalau sekiranya segenap lapisan masyarakat Provinsi Riau memberi gelar kehormatan pada beliau”, lanjut Datuk Seri Afrizal Cik.

LANJUT BACA :  MoU Pemkab Meranti–PA Selatpanjang, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Ketika ditanya awak media meranticenternews.com, gelar apa yang pantas diberikan kepada Kapolda Riau, Irjenpol Dr. Herry Heryawan, atas jasa dan dedikasinya dalam penyelamatan lingkungan dan alam ini, Datuk Seri Afrizal Cik, mengatakan banyak gelar kehormatan yang bisa diberikan, ini tergantung keputusan LAMR Provinsi Riau dan kesepakatan bersama.

“Banyak gelar kehormatan yang bisa diberikan atas jasa Irjen.pol Dr. Herry Heryawan, S.IK., SH,MH Tergantung keputusan bersama dan pertimbangan LAMR Provinsi Riau. Kalau saya akan mempromosikan gelarnya adalah Datuk Seri Perkasa Setia Buana”, kata Datuk Seri Afrizal Cik.

Sebagai tambahan informasi, green policing yang diprogram oleh Kapolda Riau juga telah dilaksanakan di berbagai polres, polsek, bahkan sampai juga dilaksanakan di tingkat desa oleh Bhabimkamtibmas setempat.

Penulis : Muzakar Salim

Redaksi: Ramlan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *