Rencana Aksi Damai Tolak Kenaikan Tarif Tiket Pelabuhan Tanjung Harapan Dibatalkan

Rencana Aksi Damai Tolak Kenaikan Tarif Tiket Pelabuhan Tanjung Harapan Dibatalkan

SELATPANJANG – meranticenternews.
Rencana aksi damai penolakan kenaikan harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, akhirnya dibatalkan. Pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya pernyataan dari owner Dumai Express, Abun, yang menyampaikan bahwa kenaikan tarif ditunda untuk sementara waktu.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat tengah mempersiapkan aksi damai sebagai respons atas rencana kenaikan harga tiket yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Februari 2026. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi membebani masyarakat, khususnya pada momentum hari besar dan event-event tertentu.

Motivator aksi, Ramlan CPLA, Ketua LSM LIP BB Migas sekaligus tokoh pejuang Kabupaten Kepulauan Meranti, menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif sangat memberatkan masyarakat kecil yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi laut.

“Dengan adanya kenaikan ini, masyarakat akan sangat terbebani. Untuk itu kami berharap agar rencana kenaikan harga tiket dapat ditunda bahkan diurungkan,” ujar Ramlan.

Ia menambahkan, penerapan kenaikan tarif pada momen hari besar atau event tertentu akan semakin memperberat kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya sempat merencanakan aksi damai berupa audiensi dengan instansi terkait, seperti Pelindo dan KSOP, guna menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.

Ramlan menegaskan bahwa aksi yang direncanakan tersebut akan dilakukan secara tertib, sesuai prosedur, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, Iptu Roly Irvan, yang hadir dan diwakili dalam pertemuan, menyampaikan bahwa setiap aksi harus memenuhi aturan dan standar operasional prosedur (SOP), termasuk kewajiban menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Hal ini bertujuan agar kepolisian dapat memberikan pengawalan dan pengamanan sehingga aksi berjalan aman dan tertib,” jelasnya.

LANJUT BACA :  Genap 21 Tahun, DPD RI Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, memilih lokasi aksi yang sesuai, serta menyampaikan aspirasi secara santun dan beretika.

“Kita berada di bumi Melayu yang menjunjung tinggi sopan santun. Kebebasan berpendapat dijamin, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku. Kami dari kepolisian siap melakukan pengamanan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan harapan agar setiap aksi memiliki perwakilan yang jelas serta mendapat legitimasi, termasuk dukungan dari DPRD sebagai wakil rakyat, agar aspirasi masyarakat tersampaikan secara efektif.

Menanggapi rencana kenaikan tarif, Dedi Yuhara Lubis menilai bahwa seharusnya pihak terkait melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Kepulauan Meranti sebelum menetapkan kebijakan.

“Masyarakat di daerah adalah pihak yang paling merasakan dampaknya. Kenaikan tiket boleh saja, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Teguh Prayoga menyarankan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dilakukan terlebih dahulu sebelum aksi damai dilaksanakan.

“Jika tidak ada respons atau kejelasan dari pemerintah daerah, barulah aksi damai menjadi langkah selanjutnya,” katanya.

Namun, pada akhir rapat, Ramlan Abdullah menghubungi salah satu pengusaha kapal dan memperoleh informasi bahwa rencana kenaikan harga tiket penyeberangan dibatalkan untuk sementara waktu, dengan menunggu keputusan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mendengar informasi tersebut, rencana aksi damai pun resmi dibatalkan. Meski demikian, pihak-pihak terkait menegaskan akan terus memantau perkembangan dan kebijakan lanjutan agar tidak terjadi keputusan sepihak yang kembali memberatkan masyarakat.

Editor: RM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *