
Meranti – MCNews.com — Proyek pembangunan kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Meranti menjadi sorotan pada Selasa, 6 September 2026. Hingga saat ini, kemajuan pembangunan telah mencapai 30 persen, namun pembayaran uang muka yang menjadi hak penyedia jasa belum juga dicairkan.

Berdasarkan keterangan pimpinan proyek, M. Tahir, saat diwawancarai awak media di lokasi proyek di Jalan Merdeka, Selatpanjang, PT. Graha Trakindo telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek tersebut dan menerima Surat Perintah Kerja (SPK) pada tanggal 27 Juli 2026. Sejak saat itu, pelaksanaan pembangunan telah dimulai.
“Progres pengerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 30 persen, namun hingga kini pihak Dinas terkait belum mengeluarkan uang muka sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap M. Tahir, putra asli Meranti. Ia juga telah menyampaikan pertanyaan terkait hal tersebut kepada Kasatpol PP.

Menurut penjelasan yang diterima M. Tahir dari pihak dinas, terdapat perubahan anggaran di DPPKAD yang menyebabkan anggaran yang tersedia dianggap belum mencukupi. Pihak dinas dikabarkan telah mengajukan perubahan anggaran, namun hingga saat ini DPPKAD belum memberikan tanggapan dengan alasan masih menunggu proses perubahan anggaran tersebut.
“Terus terang, kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Pekerjaan sudah dilaksanakan hingga 30 persen, tetapi uang muka belum ada kejelasan sama sekali. Sementara itu, kami tetap berkomitmen batas waktu penyelesaian proyek yang jatuh pada 27 November 2026,” ujar M. Tahir.

Ia berharap pihak dinas segera menanggapi keluhan tersebut. “Perlu dimaklumi bahwa kami adalah kontraktor kecil dengan keterbatasan modal. Di satu sisi harus bekerja sesuai target waktu, namun di sisi lain jika tidak tepat waktu, kami berpotensi dikenakan sanksi,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, PPTK Satpol PP, Syahroni, saat diwawancarai menyatakan…
Selanjutnya awak media menghubunggi KABAN BPKAD .Fajar Triasmoko melalui WhatsAp.namun handphone tidak aktif ( contreng satu).selanjutnya awak media konfirmasi dengan Setda kabupaten Meranti H.Sudanri.SH WhatsApp contreng dua dibaca namun tidak menjawab
Penulis RM
Editor JD













