Ibu Kandung Bertemu Anak Usai Diduga Terlibat Adopsi Ilegal, Setelah Satu Tahun Terpisah Akhirnya Bertemu

foto ilustrasi

MCnews.com.Selatpanjang. Setelah melalui proses panjang selama satu tahun, seorang ibu berinisial D (20) akhirnya dapat bertemu kembali dengan anak yang dilahirkannya di salah satu klinik berinisial S. Pertemuan itu berlangsung melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Sosial dengan menghadirkan psikolog.

D tidak kuasa menahan tangis saat memeluk anaknya. Kerinduannya selama satu tahun terobati setelah pihak pengadopsi bersedia bertemu dalam suasana damai.

Ketua Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara (R-TIKA), Rita Mariana, menyampaikan rasa haru atas terlaksananya pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak dan dukungan pendamping hukum Ramlan dari CPLA, proses mediasi berjalan baik dan D dapat bertemu anaknya. Dalam mediasi juga disepakati komitmen mengenai kesepakatan waktu bagi ibu kandung untuk melihat anaknya. Kami berterima kasih kepada Kadis Dinsos Pak Rocaizal yang telah membantu proses ini,” ujar Rita.

Pendamping hukum D, Ramlan (CPLA), menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting terkait proses adopsi.
“Ke depan, proses adopsi harus lebih terbuka dan tetap melibatkan pendampingan agar hak ibu kandung tidak terabaikan,” ujar Ramlan CPLA ketua LBH CCI Riau

Pihak Pengadopsi Terbuka Jalin Komunikasi

Melalui kuasa hukum mereka, Andika Tampani Wibowo, SH., MH., pihak pengadopsi menyatakan kesediaannya menjalin hubungan positif dengan ibu kandung.
“Keluarga pengadopsi terbuka dan siap menjadi jembatan untuk membangun hubungan yang baik antara ibu kandung dan anaknya . Kami berharap mediasi ini dapat menciptakan hubungan kekeluargaan yang harmonis,” ujar Andika.

Peran Dinas Sosial

Kepala Dinas Sosial, Rocaizal, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kehadiran Dinsos dalam proses ini adalah untuk memastikan mediasi berjalan sesuai prosedur, termasuk menghadirkan psikolog dan memanggil seluruh pihak terkait.
“Proses mediasi harus melalui tahapan yang jelas. Kami telah menghadirkan bidan, ibu kandung, dan pihak lain yang terlibat. Alhamdulillah mediasi berlangsung baik,” jelasnya.

LANJUT BACA :  Green Policing di Rangsang Pesisir: Polres Meranti dan Pramuka Tanam Mangrove Cegah Abrasi

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal terbangunnya komunikasi yang lebih sehat dan transparan antara ibu kandung serta keluarga pengadopsi.” pungkas Kadis Sosial.

Penulis : MZ

Editor: Ramlan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *