APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp1.162 Triliun

MCnews.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, total pendapatan daerah pada APBD 2026 disepakati sebesar Rp1.120.725.470.211 . Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418 .

Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.162.419.751.455 , yang meliputi:

  • Belanja operasi: Rp922.001.341.440
  • Modal belanja: Rp87.159.463.915
  • Belanja tidak terduga: Rp1.000.000.000
  • Transfer belanja: Rp152.258.946.100

Dengan demikian, APBD tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Rapat paripurna tersebut melibatkan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakil Bupati Muzamil Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Menyampaikan Berbagai Bupati, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menjelaskan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi rencana pembangunan pemerintah pusat dan daerah, yang tertua dalam RKPD, KUA, dan PPAS.

“APBD tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang memberi dampak langsung bagi masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ranperda APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan anggaran tersebut.

“Dengan disetujuinya APBD tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan,” kata Muzamil.

LANJUT BACA :  Sekda Sudandri Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kepulauan Meranti

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategi yang menentukan arah pembangunan daerah.

“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, dengan menjunjung asas keadilan agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Penulis : MZ

Redaktur : RM

Sumber : Humas Prokopim Pemda Kepulauan Meranti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *